Emisi insinerator dan parameter proses.

Parameter pembakaran yang menjadi dasar spesifikasi insinerator, dan batas emisi gas buang yang ditetapkan standar nasional untuk limbah medis, limbah berbahaya, dan sampah padat kota.

Lini pengolahan gas buang dengan scrubber, siklon, dan cerobong

Dasar

Batas emisi gas buang adalah nilai tabel standar nasional. GB 18484-2020 Tabel 3 memberikan batas untuk insinerasi limbah berbahaya; GB 39707-2020 Tabel 4 memberikan batas untuk insinerasi khusus limbah medis, yang dikecualikan GB 18484-2020 §1 dari ruang lingkupnya; GB 18485-2014 Tabel 4 memberikan batas untuk insinerasi sampah padat kota. Parameter pembakaran dan proses pada tabel pertama adalah angka terbitan pemasok dari halaman produk produsen (xjyincinerator.com) dan bukan nilai standar nasional. Indikator kinerja teknis insinerator dari GB 18484-2020 Tabel 1, GB 39707-2020 Tabel 1, dan GB 18485-2014 Tabel 1 dicantumkan di catatan untuk perbandingan.

Parameter pembakaran dan proses

Ini adalah angka yang diterbitkan produsen peralatan untuk lini insineratornya, atas dasar limbah klinis rumah sakit. Angka ini terbitan pemasok, bukan nilai standar nasional.

ParameterNilai terbitanSumberTingkat bukti
Suhu insinerasi≥850 °Chalaman produk xjyincinerator.comAngka terbitan pemasok
Waktu tinggal gas buang≥2.0 shalaman produk xjyincinerator.comAngka terbitan pemasok
Efisiensi insinerasi≥99 %halaman produk xjyincinerator.comAngka terbitan pemasok
Susut pijar residu≥5 % sebagaimana diterbitkanhalaman produk xjyincinerator.comAngka terbitan pemasok
Pengurangan volume sampahHingga 90 % menurut volume, sisanya menjadi abu dan gas buanghalaman produk xjyincinerator.comAngka terbitan pemasok
Rentang suhu pembakaran, deskripsi proses800–1200 °Chalaman produk xjyincinerator.comAngka terbitan pemasok

Produsen menerbitkan efisiensi insinerasi ≥99 %; ini bukan destruction and removal efficiency (DRE) yang didefinisikan dalam GB 18484-2020. Susut pijar residu diterbitkan sebagai ≥5 %, yang terbaca berlawanan dengan standar nasional yang menetapkannya di bawah 5 %: [to be confirmed with factory].

Batas emisi gas buang: limbah medis dan berbahaya versus sampah padat kota

ParameterLimbah medis dan berbahayaSampah padat kota
Partikulat30 (rata-rata 1 jam) / 20 (rata-rata 24 jam)30 (rata-rata 1 jam) / 20 (rata-rata 24 jam)
CO100 (rata-rata 1 jam) / 80 (rata-rata 24 jam)100 (rata-rata 1 jam) / 80 (rata-rata 24 jam)
NOx300 (rata-rata 1 jam) / 250 (rata-rata 24 jam)300 (rata-rata 1 jam) / 250 (rata-rata 24 jam)
SO2100 (rata-rata 1 jam) / 80 (rata-rata 24 jam)100 (rata-rata 1 jam) / 80 (rata-rata 24 jam)
HCl60 (rata-rata 1 jam) / 50 (rata-rata 24 jam)60 (rata-rata 1 jam) / 50 (rata-rata 24 jam)
HF4.0 (rata-rata 1 jam) / 2.0 (rata-rata 24 jam)Tidak dicantumkan
Merkuri (Hg)0.05 (rata-rata pengukuran)0.05 (rata-rata pengukuran)
Kadmium dan talium (Cd + Tl)Kadmium 0.05 dan talium 0.05, dicantumkan terpisah (rata-rata pengukuran)0.1 gabungan (rata-rata pengukuran)
Logam lainnyaTimbal 0.5; arsenik 0.5; kromium 0.5; timah + antimon + tembaga + mangan + nikel + kobalt 2.0 (rata-rata pengukuran)Antimon + arsenik + timbal + kromium + kobalt + tembaga + mangan + nikel 1.0 (rata-rata pengukuran)
Dioksin dan furan (ng TEQ/m³)0.5 (rata-rata pengukuran)0.1 (rata-rata pengukuran)

Semua nilai dalam mg/m³ kecuali dinyatakan lain, mengacu pada 11 % O2 dalam gas buang kering pada kondisi standar. Angka 1 jam dan 24 jam adalah periode perata-rataan alternatif untuk parameter yang sama, bukan parameter yang berbeda. HF dan pengelompokan logamnya tidak identik antara kedua standar; sel yang ditandai Tidak dicantumkan tidak diberikan oleh standar itu. Untuk insinerasi limbah berbahaya batasnya ada di GB 18484-2020 Tabel 3; untuk insinerasi khusus limbah medis nilainya sama secara numerik di GB 39707-2020 Tabel 4; untuk sampah padat kota ada di GB 18485-2014 Tabel 4.

Cara memakai dan catatan

  • Parameter pembakaran pada tabel pertama adalah angka terbitan produsen dan hanya berstatus terbitan pemasok. Angka itu bukan nilai standar nasional dan tidak boleh disajikan sebagai nilai standar nasional.
  • Destruction and removal efficiency adalah indikator standar nasional, bukan angka pemasok. GB 18484-2020 Tabel 1 menetapkan indikator insinerator limbah berbahaya sebagai suhu bagian bertemperatur tinggi ≥1100 °C, waktu tinggal gas buang ≥2.0 s, efisiensi pembakaran ≥99.9 %, destruction and removal efficiency ≥99.99 %, dan laju susut pijar panas <5 %.
  • GB 39707-2020 Tabel 1 menetapkan indikator insinerator limbah medis sebagai suhu bagian bertemperatur tinggi ≥850 °C, waktu tinggal gas buang ≥2.0 s, dan efisiensi pembakaran ≥99.9 %.
  • GB 18485-2014 Tabel 1 menetapkan indikator insinerator sampah padat kota sebagai suhu tungku ≥850 °C, waktu tinggal gas buang ≥2 s, dan laju susut pijar panas slag ≤5 %.
  • GB 18484-2020 §1 mengecualikan fasilitas insinerasi khusus limbah medis dari ruang lingkupnya; fasilitas itu diatur GB 39707-2020. Batas emisi kedua standar itu sama secara numerik untuk setiap parameter yang ditampilkan di sini, dan hanya berbeda dalam cara logam residunya dikelompokkan.
  • Batas emisinya adalah nilai tabel standar nasional. Standar provinsi setempat bisa lebih ketat daripada standar nasional, dan sebuah proyek juga bisa terikat pada batas dari analisis dampak lingkungan; selalu periksa izin yang berlaku untuk lokasinya.
  • Produsen menerbitkan susut pijar residu ≥5 %, yang tidak konsisten dengan standar nasional di bawah 5 %: [to be confirmed with factory]. Batas emisi dan standar pengujian yang berlaku untuk model tertentu dikonfirmasi per proyek.

Beri tahu kami apa yang harus diolah di lokasi Anda.